Wednesday, 18 February 2015

Cara membuat halaman / page pada blog blogspot


By on Wednesday, February 18, 2015

Cara membuat halaman atau page pada blog blogspot – Saya telah menjelaskan cara membuat postingan pada blogspot pada tutorial sebelumnya. Sekarang saatnya membuat halaman pada blog yang telah kita buat sebelumnya. Halaman pada blog blogspot biasanya digunakan untuk menampilkan konten-konten khusus seperti halaman privacy policy, daftar isi atau sitemap, disclaimer, mengenai blog dan halaman profile. Sebenarnya bisa saja membuat halaman-halaman tersebut dalam bentuk postingan, namun akan lebih lebih baik jika membuatnya dalam bentuk halaman. Baiklah perhatikan cara membuat halaman pada blog blogspot berikut ini:

Langkah membuat halaman pada blog blogspot

Langkah 1:

Masuk ke daftar halaman yang ada melalui menu “laman” yang ada pada sidebar kiri. (Baca tutorial penjelasan halaman administrator blogspot). Kemudian diatas daftar halaman klik pada tombol Laman Baru seperti gambar berikut:

Membuat halaman blog 1


Kemudian anda akan masuk pada halaman untuk membuat halaman. Tampilannya seperti gambar berikut ini. Namun pada gambar di bawah saya modifikasi sedikit dengan menambahkan beberapa label untuk saya jelaskan pada langkah berikutnya. Klik pada gambar untuk memperbesar.

Membuat halaman blog 2


Langkah 2:

Mengisi atau melengkapi form untuk membuat halaman, perhatikan pada gambar di atas, saya akan menjelaskan berdasarkan label yang telah saya tandai dengan garis merah.

Kotak nomor 1: Itu adalah field untuk mengisi judul halaman. Tuliskan judul halaman sesuai dengan halaman yang anda ingin buat dalam contoh ini judulnya “Mengenai Saya”. Ingat.. Dalam membuat halaman tuliskanlah judul lebih awal, jangan nanti selesai menuliskan konten halaman baru kemudian mengisikan judul. Ini bertujuan agar anchor text atau alamat yang menuju ke halaman tersebut sama seperti judulnya, jika anda terlambat mengisikan judul maka link halaman tidak akan sesuai dengan judul.

Contohnya, pada gambar di atas saya mengisikan judul halaman dengan “Mengenai Saya”, sehingga alamat yang menuju ke halaman tersebut akan seperti ini: http://nama-blog.blogspot.com/p/mengenai-saya.html.

Sebenarnya tidak mengapa judul halaman tidak sesuai dengan alamat halaman, hanya saja akan lebih baik jika judul halaman sama dengan alamat halaman tersebut.

Kotak nomor 2: Sama seperti saat membuat postingan, di sini adalah tempat untuk menuliskan deskripsi lengkap mengenai halaman yang anda buat.

Kotak nomor 3: Tombol Publikasikan digunakan jika sudah menyelesaikan semua yang dibutuhkan halaman seperti judul dan juga konten halaman. Dengan mengklik publikasikan, maka halaman yang anda buat sudah bisa di akses oleh pengunjung. Namun jika anda ingin halaman yang anda buat tersimpan dalam bentuk konsep, maka klik tombol “simpan” (Kotak nomor 4).

Kotak nomor 4: Digunakan untuk menyimpan halaman dalam bentuk konsep sehingga belum bisa diakses oleh pengunjung blog.

Kotak nomor 5: tombol pratinjau untuk melihat seperti apa tampilan halaman, biasanya digunakan sebelum halaman di publikasikan.

Kotak nomor 6: tombol “Tutup” digunakan untuk menutup halaman tersebut. Namun jika anda mengklik tombol publikasikan maka secara otomatis halaman akan tertutup dan kembali ke daftar halaman yang pernah anda buat.

Kotak nomor 7: Options atau Piliha, ini digunakan untuk mengatur komentar pada halaman tersebut.

Kesimpulan membuat halaman blog

Setelah masuk ke halaman tambah halaman, yang wajib anda lakukan adalah:

  1. Isikan Judul halaman
  2. Isikan konten halaman
  3. Klik tombol Publikasikan
  4. Selesai.

Demikianlah cara membuat halaman pada blog blogspot, sebenarnya hampir sama dengan membuat postingan namun membuat halaman lebih simpel. Saya berharap tutorial ini berguna untuk anda, dan jangan lupa untuk berkunjung lagi lain kali atau lihat Daftar Isi cara membuat blog menggunakan blogspot.
Iklan oleh google

0 comments:

Post a Comment